Garut, Gsn - Polisi menangkap dua dari empat kawanan pencuri uang bantuan operasional sekolah (BOS) dengan modus gembos ban di Garut. Dari penyelidikan diketahui pelaku ternyata sempat menyamar sebagai pegawai negeri sipil (PNS) untuk mengintai korban di dalam bank sebelum melakukan aksinya.
Kapolres Garut AKBP Rio Wahyu Anggoro menjelaskan, dua orang yang ditangkap yakni Akbar alias Nasri dan Sofyan alias Rian. Dua lainnya Andi, dan Zagot, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kawanan ini sebelumnya merampok duit bantuan sekolah milik SD Prima Insani. Dalam aksinya, keempat tersangka saling berbagi peran. Peran paling vital ada pada Nasri. Dia menyamar sebagai PNS dan masuk ke dalam bank untuk memperhatikan gerak-gerik calon korbannya. Nasabah yang mengambil uang dalam jumlah besar pun dijadikan sasaran perampokan.
"Tersangka yang ini masuk ke bank dan menyamar sebagai PNS. Dia masuk lengkap menggunakan baju ASN," kata Rio.
Setelah Nasri memantau korban di dalam bank, ia memberitahu Rian, Andi, dan Zagot yang berada di luar. Salah satu pelaku kemudian mengidentifikasi mobil yang dipakai korban dan meletakkan paku di ban mobil supaya bannya kempes.
"Modus yang dilakukan komplotan ini berhasil dilakukan. Korban kemudian berhenti di Jalan Papandayan karena merasakan ada yang tidak beres pada ban mobilnya. Di situlah kemudian pelaku melakukan aksinya dengan mengambil uang tunai sebesar Rp167 juta yang diletakkan di jok mobil," jelasnya.
Seusai kejadian itu, pihak sekolah melaporkannya ke Polres Garut. Setelah melakukan perburuan selama satu pekan, polisi berhasil meringkus Nasri dan Rian di wilayah Bandung pada Minggu (26/2). Namun, keduanya melakukan perlawanan sehingga polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur.
"Uang hasil curian oleh pelaku dibagi-bagi. Ada yang dipakai untuk pesta di Bandung, ada juga yang dipakai untuk menebus sertifikat di bank. Ada uang tunai yang belum digunakan sebesar Rp10 juta," katanya.
Setelah Nasri memantau korban di dalam bank, ia memberitahu Rian, Andi, dan Zagot yang berada di luar. Salah satu pelaku kemudian mengidentifikasi mobil yang dipakai korban dan meletakkan paku di ban mobil supaya bannya kempes.
"Modus yang dilakukan komplotan ini berhasil dilakukan. Korban kemudian berhenti di Jalan Papandayan karena merasakan ada yang tidak beres pada ban mobilnya. Di situlah kemudian pelaku melakukan aksinya dengan mengambil uang tunai sebesar Rp167 juta yang diletakkan di jok mobil," jelasnya.
Seusai kejadian itu, pihak sekolah melaporkannya ke Polres Garut. Setelah melakukan perburuan selama satu pekan, polisi berhasil meringkus Nasri dan Rian di wilayah Bandung pada Minggu (26/2). Namun, keduanya melakukan perlawanan sehingga polisi terpaksa melakukan tindakan tegas terukur.
"Uang hasil curian oleh pelaku dibagi-bagi. Ada yang dipakai untuk pesta di Bandung, ada juga yang dipakai untuk menebus sertifikat di bank. Ada uang tunai yang belum digunakan sebesar Rp10 juta," katanya.
Rio mewanti-wanti Andi dan Zagot untuk menyerahkan diri. Polisi sudah mengetahui keberadaan mereka dan akan melakukan perburuan. "Kami sudah tahu kalian di mana. Saya sarankan kalian menyerahkan diri. Kalau tidak, kita akan lakukan tindakan tegas juga," tegas Rio
*Tim**