Search

Kapolsek Cikelet Gelar Kegiatan Beyond Trust Presisi 2024, Jumat Curhat Di Desa Cikelet


Bertempat di Kp Pamotong Desa Cikelet Kec Cikelet Garut Jawa Barat, Kapolsek Cikelet AKP Usep Heryaman,SIP, SPdl, telah menggelar kegiatan Beyond Trust Presisi 2024 atau kegiatan Jumat Curhat yang dilaksanakan di ruang lobi SMPN 1 Cikelet tepatnya di Kp Pamotong RT 01/ RW 02 Desa Cikelet, Jumat, 29/3/2024.

Pada keterangan Kapolsek Cikelet AKP Usep Heryaman menjelaskan,"Kegiatan Beyond Trust Presisi atau Jumat Curhat di Kp Pamotong Cikelet kami mulai Pukul 09.30 Wib, kami laksanakan giat tersebut didampingi Bhabinkamtibmas Polsek Cikelet, tujuan Jumat Curhat adalah menindaklanjuti Program E yaitu Peningkatan Pelayanan Polsek Cikelet Polres Garut dalam melayani Publik,"Jelasnya.

Pada keterangan selanjutnya Kapolsek Cikelet AKP Usep Heryaman berujar,"Kegiatan Beyond Trus Presisi atau Jumat Curhat di isi dengan melakukan silaturahmi dan komunikasi langsung kami dengan tokoh masyarakat di Kp Pamotong Desa Cikelet, menampung aspirasi, kritik, saran, keluhan dan aduan dari tokoh masyarakat terkait permasalahan Kantibmas yang diketahui di wilayah Cikelet,"Terangnya.

Lebih lanjut lagi keterangan Kapolsek Cikelet AKP Usep Heryaman berucap,"Kami Polsek Cikelet pada kesempatan tersebut juga menyampaikan kepada tokoh masyarakat berupa himbauan atau pesan Kantibmas mengenai waspada antisipasi terjadinya kejahatan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) terhadap barang berharga di lingkungan sekolah seperti laptop, in fokus untuk dibawa ke rumah, juga waspadai ancaman bencana alam serta gangguan Kantibmas lainnya, kami juga mengajak guru guru dan keluarga  SMPN 1 Cikelet untuk menjaga Harkantibmas Pasca Pemilu 2024 tetap dalam situasi aman damai serta kondusif,"Ungkapnya.

Terakhir Kapolsek Cikelet AKP Usep Heryaman berkata,"Kami juga sampaikan untuk Komunikasikan dengan pihak aparat 3 pilar, bila menemukan ormas yang akan melakukan sweeping, juga komunikasikan bila menemukan gelagat remaja yang akan melakukan perang sarung segera lapor Polsek Cikelet, juga kepada seluruh masyarakat manapun dilarang menggunakan motor berknalpot bising demi ketertiban umum,"Tutupnya.
*Rusmin*